SEXUAL DEVIATION
Sexual Deviation sudah mengalami penghalusan dan tergabung dalam perbincangan tentang gender. Ini adalah kajian yang coba saya sampaikan dengan cara pandang yang tentulah belum komprehensif, karena sebuah studi / penelitian gender masih berupa hipotesa atau sebuah rasionalisasi.
Sesuatu yang sebelumnya tidak ada, maka akan ada sejak fakta memunculkan eksistensinya dan mengambil waktu, tema, dan manusia merespon dan semakin lekat maka seperti hipnotis yang akan mempengaruhi cara pandang kita dan kinerja menjadi ikut memberi warna pemikiran kita serta menempatkan dalam memori-memori.
Manusia normal akan tetap mencoba memberikan reaksi dan ada beberapa sikap yakni rejection, reception, Indifferent, dan lain-lain.
Lingkungan sosial adalah memberikan gambaran pembenaran sikap akan apa yang terjadi dan melepaskan apa itu benar dan salah. Social acceptance terhadap sebuah fenomena atau sebuah pembenaran akan sebuah fenomena dalam lingkungan sosial tentu akan sangat berpengaruh kepada karakter indidvidu apalagi jika dilakukan oleh kelompok. Pengaruh kelompok walaupun belum membentuk sebuah bentuk organik, akan mempengaruhi anggota kelompok tersebut ataupun yang hidup dalam kelompok tersebut.
Sebelum munculnya fenomena sosial tentunya terlebih dahulu oleh latar belakang. Sexual deviation kalau saya boleh berpendapat terbagi menjadi dua fase. Yang pertama adalah fasa sebelum nikah dan sesudah menikah karena menurut agama ataupun aliran apapun sebuah pernikahan adalah bentuk legalisasi hubungan seksual.
Sexual deviation sebelum pernikahan adalah sebuah bentuk penyimpangan seksual yang sebetulnya belum perlu dilakukan atau memang tidak perlu dilakukan dan sebisa mungkin untuk tidak dilakukan. Namun, kondisi lingkungan yang menciptakan berbagai macam bentuk visualisasi dan sebuah explorasi objek seksual secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan informasi kepada individu akan apa yang menjadi kebutuhan azazi seorang manusia terutama dalam konteks ini adalah kebutuhan biologis. Dalam Islam, hal ini mendapat perhatian sangat seirus agar pengendalian hawa nafsu menjadi sangat penting.
Perkembangan manusia dari sexual drive mulai dari anak-anak ke dewasa tentu sangat penting sekali untuk diketahui. Dalam Islam ada istilah baligh dan akhil baligh yakni beberapa kondisi dimana seorang laki-laki dan seorang perempuan sudah mengalami "pubertas" kalau dalam istilah psikologi dan sudah diwajibkan untuk melakukan ibadah wajib.
Globalisasi dan "pubertas" tentu harusnya mendapatkan perhatian yang sangat serius karena batas antara dewasa dan anak-anak sudah tidak ada, lebih untung jika jaraknya itu dinding atau kamar, saat ini jaraknya hanya tombol, salah pilih dan anak yang memakai....informasi itu akan sampai ke memori dan proses berfikirpun akan terlibat dan respon hormonal juga sudah pasti akan ikut. Informasi dan kebutuhan biologis ini akhirnya mendorong sebuah seksual fulfillment, dan ketika ditahan maka orang akan mencari objek walaupun hanya sekedar sensasi. Menurut budaya barat jika sudah mencapai usia 17 tahun adalah sebuah pembenaran seksual fulfillment, fenomena anak SMU ke tempat prostitusi adalah sebuah pembenaran akan seksual fulfillment. Banyaknya video porno di HP dan intensitas pemakaian internet untuk mengakses situs dewasa menunjukkan sebuah maya seksual fulfillment.
Ekonomi dan seksual fufillment tentu berpengaruh sekali. Ketika seseorang dengan karakteristik yang tercipta dan terkondisikan oleh continuously stimulus walau dalam tingkat sensasi terlebih lagi yang sudah menjadi kecukupan, tentu akan melahirkan sebuah addiction. Permasalahan akan terjadi ketika seseorang telah mengalami seksual fulfillment addict atau istilah kata maniak, objek tidak lagi persoalan ketika tidak adanya sarana yang mendukung. Pernah terlibat pembicaraan dengan seseorang yang memiliki teman maniak. Sebuah kesimpulan dari aktifitas seks temannya adalah daripada melakukan sendiri mending "jajan" walau di pinggir kali. Wajah, tempat, waktu, usia tidak menjadi soal karena murah dan praktis.
Pergaulan bebas memang sarana seksual fulfillment karena lebih murah dan membudaya. "Pacaran" kalau dalam Islam adalah dilarang tentu memandang pacara adalah cikal bakal deviation.
Sexual deviation dalam lingkungan sosial negara2 Eropa memang sudah menunjukkan eksistensinya apalagi sudah diundangkannya hak-hak mereka, bahkan hak untuk menikah sesama jenis dan yang masih debatable adalah hak asuh anak. Secara garis besar telah mereduksi keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu.
Fase kedua dari sexual deviation adalah penyimpangan seksual ketika sudah melakukan pernikahan dan biasanya ini yang disebut selingkuh, karena kata selingkuh sudah diartikan sebagai penyimpangan hubungan pacaran, maka makna sebenarnya menjadi bias bahwa selayaknya selingkuh itu penyimpangan yang berlaku bagi pasangan suami istri.
Pernikahan dan perayan adalah sebuah tema yang menarik jika dipelajari. Di belahan bumi manapun bahkan untuk suku-suku yang masih bertahan hingga saat ini http://www.youtube.com/watch?v=ruZ7JASbsmM, http://www.youtube.com/watch?v=UoAIqXxJ54o pernikahan menjadi peristiwa yang sudah sepantasnya dirayakan. Tujuan awal tentunya untuk diberitahukan kepada khalayak ramai bahwa wanita tertentu itu yang mungkin dulunya masih menjadi rebutan, atau lelaki yang dulunya masih mengejar2 cinta seseorang sudah memiliki atau diimiliki secara resmi sehingga dikemudian hari tidak ada orang yang mencoba untuk mengejarnya.
Pernikahan adalah ujung dari penantian panjang akan tertahannya kebutuhan sex bagi dua jenis manusia yakni laki-laki dan perempuan. Sebuah pernikahan sejatinya tidak hanya seks melainkan sebuah harmonisasi seks terhadap fungsi sosial menjadi sebuah kebijaksanaan individu, membuat norma dalam masyarakat dan seterusnya.
Pernikahan adalah ujung dari penantian panjang akan tertahannya kebutuhan sex bagi dua jenis manusia yakni laki-laki dan perempuan. Sebuah pernikahan sejatinya tidak hanya seks melainkan sebuah harmonisasi seks terhadap fungsi sosial menjadi sebuah kebijaksanaan individu, membuat norma dalam masyarakat dan seterusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar